TPL_PIDII_SKIP_TO_CONTENT
PIDII NATIONAL PORTAL

Jelajahi Potensi Indonesia

Satu Peta, Semua Informasi, Seluruh Peluang

โ™œ
38ProvinsiSeluruh Indonesia
๐Ÿ—บ
514Kabupaten/KotaSeluruh Indonesia
โ—‡
25+Kategori DataPotensi & Sektor
โ†—
1000+Data TerhubungSumber Terintegrasi

Pemerintah Aceh terus mengakselerasi Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong di Kabupaten Aceh Besar menjadi pusat ekonomi baru di provinsi setempat dengan memperkuat fondasi kawasan agar semakin siap menerima investasi dan kegiatan industri secara berkelanjutan.

โ€œKIA Ladong merupakan salah satu aset strategis Pemerintah Aceh yang memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya melalui pengembangan industri pengolahan, logistik, pergudangan, serta hilirisasi komoditas unggulan Aceh,โ€ kata Asisten II Setda Aceh, T Robby Irza di Banda Aceh, Minggu (13/9/2026).

Ia menjelaskan, perhatian yang diberikan Pemerintah Aceh untuk kawasan KIA Ladong saat ini tidak hanya pada menarik investor, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur dasar kawasan, kepastian pemanfaatan lahan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha.

โ€œDengan fondasi kawasan yang kuat, investor akan memiliki kepastian dan kenyamanan dalam merealisasikan investasinya,โ€katanya.

Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Faisal Ilyas menambahkan saat ini sudah ada tiga tenant yang telah memanfaatkan kawasan KIA Ladong, yaitu pengembangan ekonomi kreatif atau creative hub, pengolahan garam industri, dan pabrik manufaktur baja ringan.

Selain itu, terdapat beberapa calon investor yang telah menyampaikan minat dan saat ini masih dalam proses pembahasan lebih lanjut terkait rencana pemanfaatan lahan di KIA Ladong.

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) terus membuka ruang dan melakukan penjajakan dengan investor potensial, dengan tetap memastikan setiap investasi yang masuk memiliki nilai tambah bagi Aceh, baik dalam bentuk aktivitas ekonomi, penyerapan tenaga kerja, maupun pengembangan industri dan hilirisasi.

Pihaknya akan memberikan kemudahan kepada investor terutama berupa kepastian informasi, pendampingan proses investasi, serta fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk terkait insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PT Pembangunan Aceh (Perseroda) bersama Pemerintah Aceh akan berupaya memberikan layanan yang responsif, transparan dan terarah, sehingga investor tidak menghadapi proses yang berbelit-belit dalam memperoleh informasi maupun berkoordinasi terkait kebutuhan investasinya.

โ€œSeluruh bentuk kemudahan dan insentif tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Prinsipnya, kita ingin menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian,โ€ katanya.

KIA Ladong Aceh Besar memiliki luas lahan 250 hektare dengan zonasi kawasan logistik, industri makanan, manufaktur, industri kimia, tempat tinggal, IPAL, fasilitas umum, fasilitas publik, kantor dan pabrik kulit.